PROSEDUR PEMERIKSAAN SERTIFIKAT BAHAN KIMIA BERBAHAYA OLEH KUPP KELAS I LOKTUAN GUNA MENDAPATKAN SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pemeriksaan sertifikat bahan kimia berbahaya agar tidak terjadi kekeliruan sehingga tidak menghambat proses penerbitan surat persetujuan berlayar. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan cara observasi dan metode kepustakaan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa prosedur pemeriksaan telah dilaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan agar tidak membahayakan kapal, crew dan lingkungannya. Saran dari penulis sebaiknya petugas lebih teliti lagi dalam melakukan pemeriksaan, tidak hanya kapal tanker tapi semua kapal yang keluar/masuk di kawasan KUPP Kelas I Loktuan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arwina. 2001. Petunjuk Penanganan Kapal dan Barang di Pelabuhan. Jakarta:CV Herindo Ergatama.
Agustine. 2013. Metodologi Penelitian Bisnis dan Akuntansi. Jakarta:Dian Rakyat Husna.
https:// www.academia. edu/12553268/_ MAKALAH_Jenis-Jenis_Muatan_Kapal_Laut
Sudjatmiko. 1995. Pokok-pokok Pelayaran Niaga. Jakarta: Akademika Pressindo.
Suyono. 2005. Pengangkutan Intermoda Ekspor Impor. Jakarta: Anggota Ikapi
Tim Penyusun. 2014. Muatan Berbahaya. Semarang: Badan Penerbit Buku Maritim
Keputusan Menteri No 62 Tahun 2019
Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 17 Tahun 2000
Keputusan Komite Keselamatan Maritim (Maritime Safety Committee Resolution) MSC Res 262 84
Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 01 Tahun 2010
Peraturan Menteri Perhubungan No.17 Tahun 2008 Tentang Sertifikat Keselamatan Kapal
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Pengertian B3
Nuraini,hani.(2019).Prosedur Pemeriksaan Bukti Pengeluaran Kas.https://www.Academia.edu/8903745/BAB_II-Landasan_Teori http://dephub.go.id/org/uppsatui/profil 26/03/2019
DOI: https://doi.org/10.46964/jmarit.v10i2.575
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Maritim
Jurusan Kemaritiman, Politeknik Negeri Samarinda