IMPLEMENTASI TAX PLANNING SEBAGAI UPAYA EFISIENSI PAJAK PENGHASILAN (PPh) BADAN PADA PT YATAHARAKU TIJARA ABADI
Abstract
This research aims to know the implementation of tax planning and calculate how efficient the income tax by using tax planning. The object used in this research is one of the coal companies that exist, namely PT Yataharaku Tijara Abadi using a descriptive quantitative method. The analysis tool used is UU No. 36 year 2008 on income tax and formula that use as comparator. The research results of the implementation of tax planning on PT Yataharaku Tijara Abadi that the company can streamline its income tax burden by holding the cost of Human development, adding food costs, entertainment costs, and salary costs for employees. The purpose of adding this cost can reduce the value of profit so that the tax burden becomes smaller.
Keywords: Tax Planning, taxation efficiency, income tax.
Full Text:
PDFReferences
Christa, U. R. (2013). Peran Human Capital dan Structural Capital Dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi (Suatu Kajian Konseptual) (Vol. 1). Palangkaraya: Fakultas Ekonomi. Universitas Palangkaraya.
Haryono, M. (2012). Penegakan Hukuman Disiplin Berat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Pemerintahan Kota Bandung Propinsi Jawa Barat. Purwokerto: Fakultas Hukum. Universitas Jendral Soedirman
Ibrahim, P. (2013). Akuntansi Akrual dan Penerapannya di Sektor Publik Telaah Pustaka. Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Hasanuddin Makassar.
Kalangi, R. (2015). Pengaruh Komitmen Organisasi Dan Partisipasi Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial Pada Perusahaan Manufaktur Di Kota Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 2(1), 1–18.
Kambey, M. D. (2015). Perlakuan Akuntansi Sumber Daya Manusia Sebagai Aset Entitas (Studi Kasus Pada PT Sinar Purefoods International Bitung). Manado: Politeknik Negeri Manado.
Naukoko, P. A. (2014). Akuntansi Sumber Daya Manusia. In Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Vol. 9). Manado: Universitas Sam Ratulangi Manado.
Perwira, A. (2011). Analisis Pengaruh Mutasi Terhadap Semangat Kerja Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru. Riau: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.
Prasojo, Lantip Diat, Amirul. M. dan Fitri. N. M. (2017). Manajemen Strategi Human Capital Dalam Pendidikan (Kesatu). Yogyakarta: UNY Press.
Priyati, D. D. dan Iwan. F. (2014). Pengukuran Akuntansi Sumber Daya Manusia Dan Pengungkapannya Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Purbalingga (Vol. 12). Purwokerto: Fakultas Ekonomi. Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Puspitasari, Indah Yulia. (2013). Penerapan Tax Planning Atas Pajak Penghasilan Badan.Skripsi.FE Dan Bisnis Universitas Dian Nusawantoro Semarang
Raihan. (2016). Pengambilan Keputusan Dalam Kepemimpinan Manajemen Dakwah (Vol. 22). Banda Aceh: Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Ramby, A. D. (2013). Pelaksanaan Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Di Madrasyah Tsanawiyah Negeri 1 Di Padangsidimpuan. Medan: Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara.
Rori, Handri. (2013). Analisis Penerapan Tax Planning Atas Pajak Penghasilan Badan.Jurnal EMBA. Vol 1 No. 3 ISSN 2303-1174.
Sari, Nur. M. (2018). Kajian Kritis Akuntansi Sumber Daya Manusia Pada PT Hexindo Adiperkasa Tbk Samarinda. Samarinda: Jurusan Akuntansi. Politeknik Negeri Samarinda.
Sari, Rani. N. (2016). Perlakuan Akuntansi Biaya Pengembangan Sumber Daya Manusia Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Samarinda. In Jurnal Ekonomi dan keuangan (Vol. 13). Samarinda: Fakultas Ekonomi dan Bismis. Universitas Mulawarman.
Silitonga, Laorens. 2013. Penerapan Tax Planning Atas Pajak Penghasilan Badan Pada CV Andi Offset Cabang Manado.Jurnal EMBA. Vol. 1 No. 3 ISSN 2303-1174.
Warno. (2011). Pencatatan dan Pengakuan Sumber Daya Manusia Dalam Akuntansi (Vol. 3). Semarang: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang.
Zarkasi, A. (2011). Analisis Kinerja Sumber Daya Manusia Pada Asuransi Jiwa Bringin Life. Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
________, (2013).Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. Penerbit: Alfabeta.
________, (2017).Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. Penerbit: Alfabeta.
____________. (2017). Perencanaan Pajak. Edisi Enam. Jakarta. Penerbit: Salemba Empat
__________________, (2018). Manajemen Perpajakan, Edisi Revisi. Jakarta. Penerbit: Gramedia.
Anastasia Diana & Lilis Setiawati, (2014). Perpajakan, Teori dan Peraturan Terkini.Yogyakarta: Andi.
Hery. (2013). Akuntansi Perusahaan Jasa dan Dagang. Bandung: Alfabeta.
IJusup, A. H. (2014). Dasar-dasar Akuntansi (Ketujuh). Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.
Kadarisman, M. (2018). Manajemn Aparatur Sipil Negara (Kesatu). Depok: Rajawali Pers.
Mardiasmo, (2018).Perpajakan.Yogyakarta. Penerbit: Andi.
Muljono, Djoko. (2009). Akuntansi Pajak Lanjutan. Jakarta. Penerbit: Salemba Empat.
Nazir, Moh. (2013). Metode Penelitian. Bogor. Penerbit: Ghalia Indonesia.
Pohan, Chairil Anwar. (2014). Manajemen Perpajakan, Edisi Revisi. Jakarta. Penerbit: Gramedia.
Pramukti, Angger Sigit & Primaharsya, Fuady. (2015). Pokok-pokok Hukum Perpajakan.Yogyakarta. Penerbit: Pustaka Yustisia.
Rohman, A. (2018). Dasar-dasar Manajemen Publik. Malang: Empatdua.
Sopiah dan Etta Mamang Sangadji. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia Strategik. Yogyakarta: Andi Offset.
Suandy, Early. (2006). Perencanaan Pajak. Edisi Empat. Jakarta. Penerbit: Salemba Empat
Sugiyono, (2012).Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. Penerbit: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V. Ratna. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Waluyo, (2012).Akuntansi Pajak, Edisi Empat. Jakarta. Penerbit: Salemba Empat.
PP No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (n.d.). Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037).
PP No 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. (n.d.). Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258).
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19999 Nomor 169 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890). (n.d.).
Undang-Undang Perpajakan No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Undang-Undang Republik Indonesia, Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Penerimaan Perpajakan Hingga Akhir Februari 2018 Tumbuh Semakin Baik di https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/keterangan-pers-penerimaan-perpajakan-hingga-akhir-februari-2018-tumbuh-semakin-baik (di akses 30 Januari 2019).
Prasetyo, A. D. (2016). PSAK No. 19: Aset Tidak Berwujud. Retrieved from https:// dconsultingbusinessconsultant.com/psak-no-19-aset-tidak-berwujud.
Website Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Samarinda. Retrieved from http://bkppd.samarindakota.go.id /new/ home
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Eksis
-------------------------------------------------------------------
ISSN: 0216-6437 (PRINT)
ISSN: 2722-9327 (ONLINE)
-------------------------------------------------------------------
Jurnal EKSIS is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
-------------------------------------------------------------------