PROSEDUR PENYIJILAN CREW KAPAL FLOATING CRANE CAHAYA MUSTIKA LAUT 02 DI PT KARANA LINE CABANG SAMARINDA

Amir Hidayat

Abstract


 

Tujuan penelitian ini adalah membahas prosedur penyijilan crew kapal floating crane cahaya mustika laut 02 di PT Karana Line Cabang Samarinda dan apakah prosedur penyijilan crew kapal di PT Karana Line Cabang Samarinda sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan cara pengamatan secara langsung selama penulis melaksanakan praktik lapangan di PT Karana Line Cabang Samarinda. Hasil Penelitian dalam prosedur penyijilan crew kapal floating crane cahaya mustika laut 02 di PT Karana Line Cabang Samarinda berdasarkan pada prosedur yang ada serta kelengkapan dokumen persyaratan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada. Namun terjadi ketidaksesuaian waktu dalam pelaksanaannya, yaitu yang diperkirakan dapat selesai dengan waktu ± 150 menit namun ini cukup memakan waktu karena adanya perusahaan lain yang juga melakukan pensijilan ataupun kepala kasi serta petugas yang bertanggung jawab sedang ada kepentingan. Hal ini menyebabkan proses pensijilan memakan waktu lebih lama dari waktu yang telah diperkirakan.


Keywords


prosedur, penyijilan, crew, kapal, floating crane

Full Text:

PDF

References


Hamdani. (2007). Seluk Beluk Perdagangan Ekspor-Impor oleh Hamdayani.

Jakarta: Yayasan Bina Usaha Niaga Indonesia. (BUSHINDO).

Herman Budi Sasono. (2014). Manajemen Kapal Niaga Teori Aplikasi & Peluang-Peluang Bisnis. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Istopo. (1993). Peralatan Bongkar Muat. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. Semarang.

Suyono. (2005). Buku Shipping Edisi Ketiga : Pengangkutan Intermoda Ekspor

Impor Melalui Laut. Jakarta: PPM. Anggota Ikapi.

Warokka. (2001). Buku Hukum Maritim. Jakarta: Yayasan Bina Citra Samudera.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 Tentang Pelayaran.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

http://www.pengertianku.net/2018/01/pengertian-prosedur-dan-macamnya-sertacirinya-secara-umum.html (15-03-2019)

https://id.wikipedia.org/wiki/Pelaut (17-03-2019)

http://www.maritimeworld.web.id/2013/10/Apa-Yang-Dimaksud-Dengan-Sijil-

Awak-Kapal.html (14-03-2019)

https://japragroup.wordpress.com/2017/09/11/first-blog-post/ (14-03-2019)

http://dephub.go.id/org/ksopbalikpapan/post/read/buku-pelaut (26-07-2019)

http://campurberitaupdate.blogspot.com/2016/04/3-struktur-jabatan-di-kapal-yang wajib.html (07-04-2019)

http://dephub.go.id/org/ksopbalikpapan/post/read/buku-pelaut (26-07-2019) https://surabaya.proxsisgroup.com/tugas-tanggung-jawab-crane-operator/

(26-07-2019




DOI: https://doi.org/10.46964/jmarit.v10i2.576

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Maritim

Jurusan Kemaritiman, Politeknik Negeri Samarinda https://repository.binausadabali.ac.id/tes/
503 Service Unavailable

Service Unavailable

The server is temporarily unable to service your request due to maintenance downtime or capacity problems. Please try again later.

Additionally, a 503 Service Unavailable error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.

503 Service Unavailable

Service Unavailable

The server is temporarily unable to service your request due to maintenance downtime or capacity problems. Please try again later.

Additionally, a 503 Service Unavailable error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.